Biologi
Nofripa Herlina, S.Si., M.Si
Visi Misi
Program studi Biologi Universitas Muhammadiyah Riau berdiri di awal berdirinya Universitas Muhammadiyah Riau. Berada di bawah fakultas MIPA dan Kesehatan Universitas Muhammadiyah Riau, Prodi Biologi telah terakreditasi B BAN-PT dengan SK No. 022/BAN-PT/Ak-XIV/S1/VIII/2011.
Visi
Menjadikan Program Studi BIOLOGI UMRI yang bermarwah dan bermartabat dalam menghasilkan sumber daya manusia yang menguasai IPTEK dan IMTAQ yang berlandaskan kepada Al-Islam dan Kemuhammadiyahan Tahun 2030
Misi
1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran dalam rangka mewujudkan SDM bidang ilmu-ilmu hayati yang bermarwah dan bermartabat berlandaskan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan
2. Melaksanakan dan mengembangkan penelitian dalam rangka mewujudkan SDM yang menguasi ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang ilmu-ilmu hayati
3. Melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang ilmu-ilmu hayati
4. Mengintegrasikan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan ke dalam kehidupan civitas akademika untuk menciptakan budaya mutu, pengembangan IPTEK dan implementasi iman dan taqwa dapat tumbuh dan berkembang
Tujuan
Prospek Kerja
Prospek kerja bagi lulusan prodi Biologi Universitas Muhammadiyah Riau adalah menjadi :
1. Asisten Peneliti/ Tim konsultan
2. Konservatoris
3. Pengelola Laboratorium
4. Kewirausahaan
5. Tenaga Pelatih/Instruktur
Kompetensi Lulusan
Kemampuan dan Kompetensi lulusan prodi Biologi Universitas Muhammadiyah Riau adalah sebagai berikut :
1. Mampu mempelajari dan menganalisa permasalahan keanekaragaman hayati dan pencemaran lingkungan secara biologis, serta menyusun langkah dan strategi dalam mengatasi/menanggulangi permasalahan.
2. Mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan pengelolaan dan perlindungan keanekaragaman hayati.
3. Mampu mengelola, menjalankan, memelihara dan mengembangkan instrumen utama dan pendukung laboratorium biologi.
4. Mampu melakukan kegiatan kewirausahaan melalui pemanfaatan produk-produk dari sumberdaya alam hayati.
5. Mampu melaksanakan dan mengelola kegiatan pendidikan, pengajaran, dan pelatihan berkaitan dengan keanekaragaman hayati, pencemaran dan pengelolaan Lingkungan hidup dan kewirausahaan bidang Biologi.