Sosialisasi Pengajuan Dan Pembuatan Visa Mahasiswa Asing, UMRI Hadirkan Kantor Imigrasi Pekanbaru

Pekanbaru (umri.ac.id) – Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) menggelar sosialisasi Pengajuan dan Pembuatan Visa bagi Mahasiswa atau Pelajar Warga Negara Asing yang kuliah di Umri dengan menggandeng Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (22/11/2024) pagi, bertempat di Kampus Utama Umri, Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru.
Sosialisasi ini dibuka secara langsung oleh Wakil Rektor II Umri, serta dihadiri Dekan Fakultas, Direktur Sekolah Pasca Sarjana, Direktur Direktorat, Kantor Urusan Internasional dan Kemitraan (KUIK), Kantor Humas, Keprotokolan, dan Hukum, serta Ketua Program Studi se-lingkungan Umri. Sedangkan tampak hadir dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, yaitu Kasubsi Status Keimigrasian Hudi Utoro, Kasubsi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Reza Pahlevi, Analis Keimigrasian Ahli Pertama Lukman Supriadi, serta Fungsional Umum M. Noorsapto Wibowo.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor II Umri Dr Baidarus, MAg MM, menyampaikan bahwa Umri terus memperkuat upaya Internasionalisasi dengan menjalin kerja sama bersama berbagai Universitas di luar negeri. “Hari ini kita mendapatkan informasi mengenai pengajuan Visa bagi mahasiswa asing. Kami berharap ini dapat mempermudah proses penerimaan mahasiswa Internasional ke depannya,” ujarnya.
Saat ini, UMRI memiliki 9 Fakultas dan 1 Program Pascasarjana dengan 39 Program Studi, beberapa di antaranya telah terakreditasi unggul. “Akreditasi unggul adalah target yang diinginkan semua program Studi. Salah satu syaratnya adalah keberadaan mahasiswa asing. Saat ini UMRI memiliki enam mahasiswa asing dari Thailand dan Kamboja yang tersebar di beberapa jurusan,” tambahnya.
UMRI juga telah menjalin kerja sama Internasional dengan berbagai institusi pendidikan di luar negeri. Hal ini sejalan dengan visi Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA) untuk membangun peradaban di kawasan Asia Tenggara, khususnya dengan mendukung mahasiswa Muslim dari negara-negara yang memiliki keterbatasan akses pendidikan.
“Melalui kerja sama ini, kami berupaya memberikan beasiswa bagi mahasiswa dari negara-negara tertentu. Oleh karena itu, informasi dari Kantor Imigrasi sangat penting untuk memastikan bahwa kita memahami dan menjalankan ketentuan yang berlaku,” tegas Dr Baidarus.
Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk mendukung upaya Internasionalisasi UMRI sekaligus meningkatkan daya saing dan kualitas pendidikan di tingkat global.

Dalam sesi pemaparan, Kasubsi Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Pekanbaru, Hudi Utoro, SH menjelaskan bahwa pengajuan Visa mahasiswa asing mengacu pada Undang-undang RI Nomor: 6 Tahun 2011, tentang Keimigrasian, serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor: 22 Tahun 2024, tentang Visa dan Izin Tinggal, khususnya pasal 33, Ayat (2) Huruf g dan pasal 42.
“Dalam proses ini, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh mahasiswa asing dan pihak Universitas sebagai penjamin,” ungkapnya.
Hudi Utoro juga menekankan bahwa kebijakan Imigrasi Indonesia menerapkan prinsip Selective Policy and Non-Discrimination. “Prinsip ini menjunjung tinggi hak asasi manusia sekaligus melindungi kepentingan nasional. Hanya orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang diizinkan masuk dan tinggal di wilayah Indonesia,” jelasnya.
Selain itu, ia juga memperkenalkan penerapan Visa Elektronik atau E-Visa. Sistem ini memungkinkan warga negara asing (WNA) untuk memperoleh Visa melalui email tanpa harus mengurus penerbitan Visa di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). “Namun, untuk mengajukan E-Visa, setiap WNA wajib memiliki sponsor atau penjamin di Indonesia, baik itu institusi pendidikan, perusahaan, maupun individu,” tambahnya.
Sosialisasi ini memberikan wawasan penting bagi Umri, yang saat ini aktif menerima mahasiswa Internasional dari berbagai negara. Dengan kebijakan Visa yang semakin praktis melalui E-Visa, diharapkan mahasiswa asing dapat mengakses proses pendaftaran yang lebih mudah dan transparan, sehingga mendukung upaya Internasionalisasi perguruan tinggi di Indonesia.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab antara perwakilan Umri dan tim dari Kantor Imigrasi, membahas detail teknis persyaratan serta langkah-langkah praktis pengajuan Visa bagi mahasiswa asing. Umri berharap kerja sama ini dapat terus ditingkatkan untuk mendukung mobilitas akademik di tingkat Internasional. (Walida)