Lagi, Fakultas Hukum Umri Jalin Kerjasama MBKM, Kali Ini Dengan PTUN Pekanbaru

 

Pekanbaru (Umri) - Penyelenggaraan kurikulum Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) menuntut perguruan tinggi  menjalin banyak kerja sama dengan mitra strategis untuk mencapai optimalisasi pendidikan. Hal ini terus dicanangkan oleh Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) melalui Fakultas Hukum yang baru saja menandatangani Memoradum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru.

Penandatanganan yang dilaksanakan pada hari Senin (31/10/2022) tersebut menandai sejumlah kerjasama antara lain mahasiswa akan dilatih untuk memahami Hukum Acara di PTUN, Tata Cara Persidangan, menyusun berkas pada sidang Tata Usaha Negara, serta kode etik berbagai pihak dan Hakim di PTUN. Kerjasama ini akan berlansung selama satu tahun kedepan.

Dekan Fakultas Hukim Raja Desril SH MH di sela-sela penandatanganan MoU tersebut menjelaskan ”Program Magang MBKM di PTUN Pekanbaru diharapkan dapat menguatkan potensi-potensi mahasiswa secara akademis. Kita berharap mahasiswa-mashasiswa Umri tidak hanya akan mahir dalam praktek persidangan Tata Usaha Negara melainkan juga mendapatkan peningkatan kemampuan berdialektika karena rutin berdiskusi dengan Para Hakim di PTUN Pekanbaru,” ujar Desril.

Lebih jauh Desril berharap, “Dalam bidang pendidikan, PTUN Pekanbaru kedepannya diharapkan bisa menjadi laboratorium praktek mahasiswa Fakultas Hukum Umri, utamanya dalam memahami dan menguasai praktek peradilan, khususnya hukum acara peradilan tata usaha negara,” jelasnya lagi.

Melalui program ini, 11 mahasiswa terpilih dapat merasakan atmosfir pekerjaan secara langsung di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Pekanbaru dengan implemestasi Kurikulum MBKM pada proses belajar mengajar di Perguruan Tinggi. 

Dalam agenda tersebut, turut hadir pula Ketua PTUN Pekanbaru Edi Firmansyah SH MH, Wakil Dekan FH Umri Dr Saut Maruli Tua Manik SH MH, Ketua Program Studi Ilmu Hukum Umar Dinata SH MH, serta beberapa dosen dan jajaran Pimpinan PTUN Pekanbaru. (MAS/WH)