Wakil Rektor I Umri Bergabung di KMMD Provinsi Riau

Pekanbaru (Umri),- Pemerintah Provinsi Riau menginisiasi pembentukan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KMMD) guna menjawab permasalahan dan tantangan terkini dalam perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove di wilayah ini. Dalam strukturalnya, Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) Dr Wirdati Irma SPd, MSi, dan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Umri Dr Aidil Haris SSos MSi bergabung dalam jajaran tersebut.

Masuknya kedua jajaran pimpinan Umri tersebut termaktub dalam Surat Keputusan Gubernur Riau No.: kpts.1198/VII/2022 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Mangrove Daerah Provinsi Riau. Kelompok ini akan mendukung program pemerintah untuk mendukung pelaksanaan rehabilitasi mangrove di Provinsi Riau.

Wirdati Irma saat konfirmasi pada Selasa (25/10/2022) di kampus Umri terkait bergabungnya dalam tim tersebut menjelaskan, “Sinergi peran para pihak dengan variasi kepentingan dalam manajemen lanskap akan menentukan upaya bersama tersebut. KKMD akan jadi lembaga penghubung untuk mempercepat gerak dan implementasi program-program yang tertuang dalam Strategi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove di Riau,” ungkap Anggota KMMD Bidang Pendanaan, Penguatan Kelembagaan, Pengawasan dan Penegakan Hukum tersebut.

KKMD yang terdiri dari multipihak akan berperan menjalankan fungsi operasional restorasi mangrove dan tata kelola pengelolaan ekosistem mangrove di Provinsi Riau. Ekosistem mangrove di Provinsi Riau mengalami tekanan yang luar biasa. Pembalakan kayu bakau secara ilegal, baik untuk industri arang, bahan pondasi rumah, maupun keperluan manusia lainnya menyebabkan degradasi ekosistem mangrove yang berdampak luas.

Daerah-daerah yang mengalami abrasi pantai yang parah, diperlukan bangunan yang berfungsi sebagai penahan atau pemecah gelombang. Teknik rekayasa tanam juga perlu dilakukan. Selain itu, permasalahan ekonomi masyarakat di kawasan mangrove juga menjadi salah satu fokus yang akan dikerjakan oleh KMMD kedepan.