MAHASISWA PINDAHAN/ALIH JENJANG
Mahasiswa dari perguruan tinggi lain dapat pindah/alih jenjang dan diterima sebagai mahasiswa UMRI dengan ketentuan :
- Memperhitungkan daya tampung jurusan yang dituju.
- Status akreditasi program studi/jurusan asal calon mahasiswa yang akan pindah harus setara atau lebih tinggi dari status akreditasi program studi/jurusan yang dituju di Universitas Muhammadiyah Riau, kecuali bagi lulusan diploma yang diakui pemerintah.
- Mengajukan surat permohonan kepada Rektor Universitas Muhammadiyah Riau dengan tembusan dekan fakultas yang dituju, disertai lampiran. Masing-masing 3 rangkap :
- Surat keterangan dari Perguruan Tinggi aasl bahwa yang bersangkutan berkelakuan baik, tidak dalam keadaan putus kuliah (Drop Out) atau dikeluarkan yang diketahui L2 DIKTI (kopertis) setempat atau PT asal.
- Konversi nilai dari jurusan yang dituju pada Universitas Muhammadiyah Riau.
- Foto Copy transkrip akademik dari Perguruan Tinggi asal untuk tiap-tiap semester yang dilegalisir.
- Foto Copy kartu mahasiswa atau yang sejenis.
- Foto Copy ijazah SMU/SMK/MA atau yang sederajat, dilegalisir.
- Pas foto hitam putih dan berwarna (background merah) ukuran 3 X 4 sebanyak 6 lembar.
- Memenuhi persyaratan administrasi yang ditentukan UMRI.
- Calon mahasiswa tidak berasal dari lembaga khusus atau sejenisnya.
SYARAT REGISTRASI
Bagi Mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi masuk, wajib melakukan daftar ulang atau registrasi dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut :![]()
- Mengisi formulir registrasi dengan melampirkan :
- FC Ijazah yang sudah dilegalisir 3 lembar,
- Pas foto background merah 3 X 4, 4 lembar
- Foto copy KTP/SIM 3 lembar.
- Melunasi :
- Uang registrasi sebesar : Rp200.000,-
- Uang Kartu Mahasiswa sebesar : Rp100.000,-
- SPP (Uang semester),
- DPP (Uang pengembangan),
- Pembinaan kemahasiswaan sebesar Rp750.000,-
- Uang praktikum sebesar : Rp400.000,- (selain D3 Keperawatan)