KEMUDAHAN MENJADI MAHASISWA UMRI
Lulusan SMU/SMK/MA atau yang sederajad yang berperingkat 1 s/d 10 dan atau memiliki nilai murni UN rata-rata minimal 7 mendapatkan diskon DPP 50% (lampiran : Foto Copy Raport)- Dana pengembangan pendidikan (DPP) dapat diangsur 2 kali dalam satu tahun pertama dengan ketentuan sebagai berikut :
- Angsuran 1: 50% pada saat registrasi
- Angsuran 2: 50% sebelum mulai semester 1
- Dispensasi DPP sebesar 50% bagi lulusan SMU/SMK/MA muhammadiyah atau yang sederajad.
- Dispensasi DPP sebesar 25% bagi lulusan SMU/SMK/MA muhammadiyah atau yang sederajad, negeri & swasta yang memilih kelas regular A (Reguler Pagi) dengan jurusan : Pendidikan Informatika, Fisika, Otomotif, Teknik Mesin, Teknik Industri, Kimia, Biologi, Keperawatan, Ekonomi Pembangunan dan Keuangan & Perbankan.
- Bebas uang DPP 100% bagi lulusan SMU/SMK/MA atau yang sederajat dengan kemampuan hifdzul Qur’an (hafidz) minimal 1 juz (Setelah melalui tes).
- Mahasiswa tidak dibebani dengan biaya tambahan berupa uang mata kuliah per SKS.
*Nb : Seluruh kemudahan diperuntukkan bagi mahasiswa Reguler A, kecuali point nomor 3.